Kereta Rel Listrik yang disingkat KRL merupakan transportasi yang cukup terjangkau, khususnya KRL ekonomi hanya Rp.2000,- kita bisa menikmati perjalanan menggunakan transportasi ini.
Namun sayangnya, fasilitas yang diberikan sesuai dengan harganya yang cukup murah, yaitu "murahan" pula.
Maksudnya, transportasi yang satu ini jauh memberikan rasa nyaman bagi penumpangnya, mulai dari saling desak-desakan antar penumpang karena terlalu banyaknya penumpang, banya penjual juga, pengamen, sampai pengemis ada di dalam KRL ini.
Terlebih pada jam-jam keberangkatan kerja dan pulang kerja, KRL amat sangat penuh, sampai-sampai kita tidak bisa bergerak didalam KRL karena terlalu penuhnya transportasi ini.
Tidak jarang, pemandangan penumpang yang bergelantungan di pintu masuk KRL sering kita lihat, bahkan banyak pula penumpang yang naik ke atap gerbong karena sudah tidak ada lagi ruang di dalam gerbong.
Walaupun telah ada undang-undang yang mengatur yaitu pasal 183 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang di atap kereta, di lokomotif, di kabin masinis, jika dilanggar maka akan dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp.15.000.0000.
Namun rasanya peraturan ini tidak diindahkan oleh para penumpang jika kita melihat keadaan dilapangan.
Walaupun telah ada larangan-larang tegas terkait masalah ini, seperti dilakukannya razia-razia terhadap para penumpang yang melanggar aturan, menyemprotkan cairan berwarna, sampai memakai kawat berduri, tetap saja banyak penumpang yang tidak mengubris larang tersebut.
Menurut kacamata saya, sekaligus salah satu penumpang KRL, khususnya kelas ekonomi, menjadi wajar kalau segala peraturan tersebut tidak diindahkan. Karena semua peraturan tersebut tidak menjawab permasalahan yang ada. Jika gerbong atau jumlah kereta memang mencukupi untuk menampung semua penumpang, saya rasa hal-hal yang tidak diinginkan-naik di atas gerbong, misalnya-tidak akan ada lagi-, oleh karena itu menurut saya salah satu alternatif untuk menertibakan permasalahan ini yaitu penambahan KRL atau kapasitas gerbong yang mencukupi agar tidak terjadi desak-desakan kembali ketika naik transportasi ini sekaligus memberikan rasa nyaman.
Menurut anda??
Menurut anda??
waaahhh,, saya juga salah satu pengguna KRL ni,
ReplyDeletepengalaman yang kurang mengenakkan apalagi pas jam kerja (berangkat atau pulang) berdesak2an.. mungkin aja bisa kecopetan :g:, digrepe grepe :h: :i:,, heuf..
Udah kaya gitu masiiiih aja ada yang suka melakukan hal negatif macam itu.. kasian kan yang make jasa krl (apalagi ekonomi),,
wah, bener juga ya...
ReplyDeletepeluang untuk tindakan kriminal semakin meningkat ketika dalam situasi desak-desakan kaya gitu...
Pelecehan seksual pun mudah terjadi juga...
wah,,harus bener2 ektra hati-hati klo gitu ya..
Menurut Anda, solusi apa yang paling tepat diterapak terkait permasalah ini?
yang pasti pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini, bahkan ga sedikit korban nyawa melayang akibat tindak kriminal di kereta. Contohnya seorang teman saya bercerita tentang temannya yang di dorong sama copet dari kereta sampe meninggal dan yang lainnya diam aja nyaksiin kematian orang lain, ga ada tindakan buat pencopet itu. Pemerintah harus menyusun langkah strategis seperti penambahan gerbong kereta dan peningkatan keamanan. Jangan mentang-mentang harga murah keamanan diabaikan. selama saya jadi pengguna krl ekonomi, saya belum pernah ketemu petugas di dalam kereta. Kalau jumlah gerbong udah ditambah kepadatan penumpang akan lebih berkurang, yang nangkring diatap bisa pindah kebawah, dan petugas juga bisa jaga. Mungkin saran ini susah buat diaplikasiin, tapi memang harus segera ditindak, biar ga ada korban laennya.
ReplyDeleteSETUJUUUUUU.....
ReplyDeleteemang harus ada tindakan segera yang menyelesaikan masalah tanpa timbul masalah :)
Selain itu, bukan dari pihak KAI nya aja, tapi semua elem masyarakat khususnya pengguna KRL bisa saling mendukung agar terciptanya kenyaman yang diharapkan....heheheh
Kalo bukan dari kita, lalu siapa lagi?? :D
menurut gue mental orang indonesia ris perlu dibenahi. semboyan aturan ada untuk dilanggar itu harusnya jangan pernah dikenalkan.ini ada tulisan serupa, kakak kelas gue yang ngalamin -> http://fajrinrasyid.wordpress.com/2011/05/09/semoga-pt-kai-dapat-membenahi-metode-penjualan-tiket/
ReplyDeleteRheza: hmm, iya juga za...kembali ke kita lagi si...klo mentalnya mang dah "rusak", susah juga diperbaiki, tapi bukan berarti ga bisa...makanya dari itu, semua pihak mang harus berkontribusi satu sama lain, biar apa yang diharapkan bersama bisa tercapai...
ReplyDeletemakasih za dah mampir :)
saya pernah menyasikan langsung pelecehan seksual, tapi berhubung saya masih kecil, saya gak berani untuk teriak,,,, muka dari korbanya dah pucet n gak bisa bertindak apa2 lagi, coz waktu itu korbanya masih SMP. waktu itu sy lg berangkat sekolah naek kereta ke bogor n sedang penuh desak2an,,
ReplyDeletehati2lah kaum wanita,,
Pengembara Hidup: waduh,ngeri juga ya..
ReplyDeleteiya, kaum wanita harus ekstra hati2..soalnya gampang banget jadi korban pelecehan seksual..
menurut Pengembara HIDUP, kebijakan seperti apa yang bisa diterapkan guna mengurangi hal2 seperti itu? :)